


Bandar Lampung – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mengikuti Rapat Pleno Forum Penataan Ruang (FPR) Provinsi Lampung dalam rangka pembahasan substansi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Pesisir Barat Tahun 2026–2046, Selasa (14/7/2026).
Selengkapnya...

DPUPR Kabupaten Pesisir Barat
RW5P+72R, Seray, Pesisir Tengah,
Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung - Indonesia, Kode Pos 34874
